Domain Baru / Transfer

Domain untuk situs, blog atau surel personal dan profesional Anda.

Domain Indonesia sangat direkomendasikan untuk pemilik bisnis yang ingin meningkatkan kepercayaan klien. Dengan menggunakan domain .ID, kredibilitas Bisnis Anda akan menjadi lebih baik, karena proses verifikasi diperlukan untuk mendapatkan persetujuan kepemilikan domain. Dengan verifikasi Domain, itu akan membuat klien lebih tenang dan nyaman bekerja sama dengan Anda.

Penyesuaian Harga mulai 1 Mei 2020
TLDMin.TahunSyarat & Ketentuan
.ID1 Tahun
  • IDR. 250.000
  • Government ID Scan
.MY.ID1 Tahun
  • IDR. 11.000
  • Government ID Scan
.BIZZ.ID1 Tahun
  • IDR. 100.000
  • Government ID Scan
.WEB.ID1 Tahun
  • IDR. 100.000
  • Government ID Scan
.AC.ID1 Tahun
  • IDR. 150.000
  • Government ID Scan
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai
  • Peraturan Perundang-Undangan
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga
.CO.ID1 Tahun
  • IDR. 350.000
  • Government ID Scan
  • SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara
  • Sertifikat Merek (bila ada)
.SCH.ID1 Tahun
  • IDR. 150.000
  • Government ID Scan
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
  • Peraturan Perundang-Undangan
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
.OR.ID1 Tahun
  • IDR. 100.000
  • Government ID Scan
  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
.PONPES.ID1 Tahun
  • IDR. 50.000
  • Government ID Scan
  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan

Informasi

  1. Harga Domain diatas sudah termasuk PPN 10%
  2. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk
  3. Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  4. Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
  5. Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut

Pembaharuan Domain

Nama domain yang tidak diperpanjang selama 35 hari setelah waktu kadaluarsa akan memasuki auto renew grace period, dalam masa ini masih dapat dilakukan perpanjangan nama domain namun website dengan nama domain tersebut tidak dapat diakses.

Setelah melewati autorenew grace period, selama 30 hari akan memasuki redemption period dan setelah itu pada hari ke 5-7 domain akan pending delete. Dimana pada periode ini nama domain tidak dapat dilakukan perpanjangan. Nama domain dapat didaftar kembali setelah melewati pending delete.